Berita Lampung
Video Viral, Pria Berkaos Gegana Diduga Membawa Senpi Ribut dengan Warga
Beredar video seorang pria berkaos logo Gegana ribut dengan warga dan dugaanya pria tersebut membawa senjata api.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
"Tetapi benar kejadian tersebut di depan ekspedisi Baraka Sarana Tama," kata Sarpan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebaiknya tentang video tersebut ditanyakan kepada Polresta Bandar Lampung.
"Coba m ditanyakan kepada Kapolresta Bandar Lampung dan Kapolseknya. Sesuai wilayah hukumnya, waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) atau tempus delicti and locus delicti," ujar Kombes Pol Zahwani.
Baca juga: Seorang Mantan Siswi MAN I Krui Lampung Kabur dari Rumah usai Dikeluarkan dari Sekolah
Baca juga: Pencuri Burung Kicau Resahkan Warga Lampung Selatan Tertangkap, Asal Bandar Lampung
Ia menjelaskan, anggota Polri sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri harus sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat.
"Anggota Polisi juga harus sebagai pemecah masalah yang dihadapi masyarakat dan menjadi aparat penegak hukum (APH) Tri Brata," kata Kombes Pol Zahwani.
"Tri Brata adalah nafasku dan catur prasetya adalah pedoman hidupku," kata Kombes Pol Zahwani.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )