Advertorial

Gandeng Anggota Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN Masyarakat Pesisir Barat

Dalam kegiatan yang digelar BPJS Kesehatan ini dihadiri 200 masyarakat yang berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.

Istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi bersama anggota Komisi IX DPR-RI Khairul Muhtar menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Senin (14/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat- BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi bersama anggota Komisi IX DPR-RI Khairul Muhtar menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Senin (14/10/2022).

Sosialisasi oleh BPJS Kesehatan ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN

Dalam kegiatan yang digelar BPJS Kesehatan ini dihadiri 200 masyarakat yang berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IX DPR-RI Khairul Muhtar mengajak masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat untuk menyampaikan aspirasinya terkait keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di Kabupaten Pesisir Barat.

“Selain melakukan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman akan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, momen ini juga harus dimanfaatkan untuk menyampaikan segala keluhan yang terjadi di masyarakat Kabupaten Pesisir Barat agar dapat kita diskusikan bersama-sama,” ujar Khairul.

Khairul juga mengapresiasi terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pesisir Barat, dimana per bulan Oktober 2022 cakupan kepesertaan penduduk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di wilayah Kabupaten Pesisir Barat mencapai 161.231 jiwa dari total penduduk 167.339 jiwa.

Baca juga: Program Pemutihan, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

Baca juga: Puluhan Tenaga Inseminator Lampung Tengah Pertanyakan Pendataan P3K

“Sebanyak 96,35 persen penduduk di Kabupaten Pesisir Barat telah terlindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional, ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah Kabupaten Pesisit Barat dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya,” lanjutnya.

Ia menambahkan dalam keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional di lapangan tentu mengalami beberapa kendala. Untuk itu ia menekankan kepada para Camat dan Peratin di Kabupaten Pesisir Barat untuk turut membantu dan mengarahkan warga jika ada yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Secara teknis nanti akan dijelaskan oleh BPJS Kesehatan mengenai prosedur layanan kesehatan dan informasi lainnya. Kesehatan adalah hak masyarakat, untuk itu kami siap memberikan support yang dibutuhkan,” tegas Khairul.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Idham Kholid mengatakan, BPJS Kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat melalui sosialisasi sekaligus menindaklanjuti setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan bertugas menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sebagai operatornya, tentu kami juga bertugas untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada dalam dinamika pelayanan kesehatan dalam Program JKN salah satunya melalui sesi diskusi seperti ini,” ujar Idham.

Tercapainya UHC di Kabupaten Pesisir Barat, menurut Idham, tak lepas dari dukungan para pemangku kepentingan daerah setempat yang terus berupaya memastikan seluruh penduduknya terlindungi oleh jaminan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Terlepas dari hal tersebut, kata Idham, memang masih ada beberapa kewajiban lain yang harus dipenuhi seperti kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan diskusikan lebih lanjut.

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas mutu layanan untuk itu jika ada keluhan misal saat menjalani perawatan di rumah sakit ditarik iur biaya, masyarakat bisa lakukan pengaduan di care center BPJS Kesehatan 165 dan nanti akan ditindaklanjuti,” jelas Idham.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses administrasi layanan kesehatan BPJS Kesehatan juga menciptakan inovasi layanan berbasis digital, hal ini disampaikan Idham dalam materi paparannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved