Pemilu 2024
Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024
Dalam rangka pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran PPK dan PPS.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
• apabila lengkap, tanda terima pendaftaran disampaikan ke pelamar melalui e-mail;
• apabila tidak lengkap, menyampaikan pemberitahuan melalui e-mail untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;
7. Cek Hasil Verifikasi Administrasi
Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas, dengan ketentuan:
• Memenuhi Syarat (MS), apabila MS, maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi;
• Tidak Memenuhi Syarat (TMS), apabila TMS, maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
8. Cek Hasil Tertulis
Pelamar mengecek hasil seleksi tes tertulis;
9. Cek Hasil Wawancara
Pelamar mengecek hasil wawancara;
10. Cek Hasil Seleksi.
Pendaftaran badan ad hoc, PPK dan PPS, untuk Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2022.
Itulah Syarat mendaftar menjadi tim Ad hoc KPU pada Pemilu 2024.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )