Berita Lampung

Miliki Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pria asal Lampung Timur Diringkus Polisi

Satnarkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Lampung Timur lantaran memiliki ribuan butir obat tanpa izin edar.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Kantor Satres Narkoba Polres Lampung Timur. Miliki ribuan butir obat tanpa izin edar, pria asal Lampung Timur diringkus polisi. 

"Lalu, satu botol plastik putih yang berisikan 1000 seribu butir pil putih berlogo Y atau Yarindo, 140 butir pil Yarindo di dalam 14 plastik klip bening dan 64 butir pil Yarindodi dalam dua plastik klip bening," paparnya.

Selanjutnya, 300 tablet obat Trihexyphenidyl juga dibawa oleh polisi.

"Tersangka telah kita amankan dan dikenakan pada 197/196 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved