Berita Lampung
Anak Bunuh Ayah di Lampung Utara karena Tak Boleh Makan Buah, Pelaku Tak Menyesal
Menurut pengakuan sementara, Encon membunuh bapaknya tidak boleh memakan buah-buahan di kebun.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polres Lampung Utara menyebutkan jika pelaku pembunuhan pria paruh baya di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara tidak lain merupakan anak kandung korban.
Pelaku anak bunuh ayah yang tewas di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara berhasil ditangkap Polres Lampung Utara.
Adapun pelaku anak bunuh ayah diamankan Polres Lampung Utara adalah Encon (35) warga Kecamatan Banjit, Way Kanan.
Diketahui, pria paruh baya ditemukan tewas di kebun kopi, Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (13/11/2022).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku pembunuhan ayah kandung diamankan di dusun Longsor, Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.
Anggota mengamankan Encon pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Jedar Rencana Jual Rumah Tutupi Hutang, Ruben Onsu Minta Meja Dapur Dikembalikan
Baca juga: RFM Diciduk Polisi Gegara Aniaya Suami Istri Pakai Rantai Motor di Lapo Tuak Natar
Anggota mengamankan tersangka berdasarkan informasi keberadaan Encon, di Abung Tengah.
Kapolres mengatakan, saat itu anggota piket Polsek Subik mendapatkan informasi ada orang tak dikenal sedang tidur di teras rumah warga.
Kemudian warga menginformasikan kepada kepala dusun.
Selanjutnya dilaporkan kepada anggota piket Polsek setempat.
Anggota yang mendapat informasi langsung koordinasi dengan anggota Polsek Bukit Kemuning.
“Ketika disamakan dengan ciri-ciri foto yang disebarkan Polsek ada kesamaan,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Anggota sempat bertanya kepada Encon, dan menjawab habis membunuh bapaknya.
Selanjutnya, Encon juga mengaku telah mengubur golok yang dipakai untuk membunuh bapaknya.
“Kami langsung ke lokasi golok yang ditanam oleh Encon,” katanya.