Berita Lampung

Anak Bunuh Ayah di Lampung Utara karena Tak Boleh Makan Buah, Pelaku Tak Menyesal

Menurut pengakuan sementara, Encon membunuh bapaknya tidak boleh memakan buah-buahan di kebun.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Pelaku pembunuhan ayah kandung di Bukit Kemuning, Lampung Utara saat diamankan Polres Lampung Utara. 

Golok yang dipakai membunuh ditemukan sekitar 3 kilometer dari Encon ditemukan warga.

Setelah itu tersangka berikut barang bukti golok langsung dibawa ke Polsek Bukit Kemuning.

Menurut pengakuan sementara, Encon membunuh bapaknya tidak boleh memakan buah-buahan di kebun.

Saat itu, keduanya sedang berada di perkebunan kopi milik orangtuanya.

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Chelsea Siap Boyong Rafael Leao dari AC Milan

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Chelsea Siapakan Rp 1,2 Triliun untuk Josko Gvardiol

“Karena kecewa, pelaku menghabisi korban di kebun kopi,” katanya. 

Encon juga ditengarai mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dibuktikan dengan kartu kuning dari rumah sakit jiwa Pesawaran dengan nomor pasien No. CM 031874 an. Encon.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh anggota, pelaku terlihat normal, tanpa adanya gangguan jiwa.

Untuk itu, pihaknya masih akan menanyakan kebenaran soal pernah dirawatnya tersangka di rumah sakit jiwa.

Keterangan berbeda dikatakan Encon, dirinya menghabisi nyawa bapaknya karena merasa tidak diberi kasih sayang.

“Saya dari kecil sampai sekarang di rantai terus, kaki dan tangannya,” kata dia.

Selain itu, ketika ingin menikah juga dilarang oleh orangtuanya. 

Ia merasa hidupnya dibatasi geraknya oleh orangtuanya.

Ketika disinggung apakah menyesal telah membunuh bapaknya, dengan lugas dia menjawab tidak.

“Saya tidak menyesal,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved