Herman HN Diperiksa KPK

3 Jam Lebih Diperiksa KPK, Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Hanya Saksi

Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung tiba di Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 13.16 WIB, keluar sekiat pukul 16.40 WIB.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memberi keterangan ke awak media terkait pemeriksaannya oleh penyidik KPK, Kamis (17/11/2022) di Mapolresta Bandar Lampung. Pemeriksaan itu terkait kasus suap Unila. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjawab normatif perihal dirinya diperiksa KPK, Kamis (17/11/2022) di Mapolresta Bandar Lampung.

Diketahui mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, tiga jam lebih menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung.

Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung tiba di Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 13.16 WIB.

Kemudian keluar dari Mapolresta Bandar Lampung sekira pukul 16.40 WIB.

Herman HN mengakui dirinya hadir di Mapolresta Bandar Lampung untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Menurutnya kehadiran tersebut sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca juga: Peras Kelompok Tani di Tanggamus, 3 Pria Asal Bandar Lampung Diringkus Polisi

Baca juga: Disebut Setor Uang, Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara

Herman HN mengungkapkan bahwa pemeriksaannya tersebut hanya sebagai saksi.

Namun selama tiga jam lebih bersama penyidik KPK, Herman HN mengaku lupa terkait apa saja yang ditanyakan oleh penyidik lembaga antirasua.

Namun Herman HN menyatakan, bila pertanyaan yang dilontarkan penyidik ada banyak.

"Saya lupa, ada banyak," ujarnya

Diketahui mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah telah menyerahkan uang untuk meloloskan mahasiswa masuk Universitas Lampung atau Unila.

Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung disebut dalam persidangan oleh Andi Desfiandi turut menyetorkan uang senilai Rp 150 juta dalam kasus suap Unila, Rabu (16/11/2022).

Buntut keterangan tersebut, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN diperiksa penyidik KPK, Kamis (17/11/2022) di Mapolresta Bandar Lampung.

Diketahui, Herman HN sendiri diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022 yang melibatkan Prof Karomani CS.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Herman HN tiba di Mapolresta Bandar Lampung sekira pukul 13.16 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved