Herman HN Diperiksa KPK
3 Jam Lebih Diperiksa KPK, Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Hanya Saksi
Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung tiba di Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 13.16 WIB, keluar sekiat pukul 16.40 WIB.
Baca juga: Motor ART di Perumahan Elite di Bandar Lampung Raib Digasak Maling
Baca juga: Mirip Kasus Lesti Kejora, Dokter Korban KDRT di Lampung Selatan Cabut Laporan Polisi
Penyidik KPK memanggil Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung untuk diperikas di Mapolresta Bandar Lampung.
Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut, diperiksa KPK diduga terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila 2022.
Diketahui kasus tersebut menjerat mantan Rektor Unila Prof Karomani CS.
Sedangkan, nama Herman HN sempat disebut dalam persidangan pembuktian perdana dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).
Nama Herman HN disebut dalam persidangan karena diduga turut menyetorkan uang senilai Rp 150 juta.
Uang tersebut diduga untuk menitipkan seorang mahasiswi agar lolos kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Herman HN tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13.16 WIB.
Herman HN datang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna hijau, celana hitam panjang dan mengenakan masker
Hingga saat ini, Herman HN masih diperiksa oleh KPK di dalam ruangan sidang Mapolresta Bandar Lampung.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/11/2022), KPK juga memeriksa beberapa saksi dalam kasus suap Rektor nonaktif Universitas Lampung atau Unila Profesor Karomani di Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan ada 10 orang yang diperiksa pada hari tersebut.
"Saksi yang diperiksa yakni Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo, ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil.
"Kemudian Azman Roni selaku dokter dan karyawan BUMD yaitu Harwoto," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.