Herman HN Diperiksa KPK
Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Unila
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan dirinya akan taat hukum dan mendukung langkah dari penyidik KPK.
Namun menurut Herman, mahasiswa yang dimaksud tidak lolos masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
"Bukan Farmasi tapi Fakultas Kedokteran, tapi enggak diterima waktu itu," ujarnya.
Saat ditanyai nengenai pertanyaan yang dilontarkan KPK, Herman HN mengatakan jika dirinya Lupa.
"Saya lupa, ada banyak," ujarnya
Herman HN pun mengaku dirinya siap jika seandainya kembali dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Peras Kelompok Tani di Tanggamus, 3 Pria Asal Bandar Lampung Diringkus Polisi
Baca juga: Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Akui Pernah Titip Mahasiswa ke Unila
"Iya diperiksa sebagai saksi,"
"Kita kan taat hukum, jadi kita dukung," pungkasnya.
Herman HN Diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung
Namanya Disebut dalam persidangan Andi Desfiandi, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/11/2022).
Penyidik KPK memanggil Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung untuk diperikas di Mapolresta Bandar Lampung.
Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut, diperiksa KPK diduga terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila 2022.
Diketahui kasus tersebut menjerat mantan Rektor Unila Prof Karomani CS.
Sedangkan, nama Herman HN sempat disebut dalam persidangan pembuktian perdana dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).
Nama Herman HN disebut dalam persidangan karena diduga turut menyetorkan uang senilai Rp 150 juta.
Uang tersebut diduga untuk menitipkan seorang mahasiswi agar lolos kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.