Herman HN Diperiksa KPK
Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Unila
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan dirinya akan taat hukum dan mendukung langkah dari penyidik KPK.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Herman HN tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13.16 WIB.
Herman HN datang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna hijau, celana hitam panjang dan mengenakan masker
Hingga saat ini, Herman HN masih diperiksa oleh KPK di dalam ruangan sidang Mapolresta Bandar Lampung.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/11/2022), KPK juga memeriksa beberapa saksi dalam kasus suap Rektor nonaktif Universitas Lampung atau Unila Profesor Karomani di Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan ada 10 orang yang diperiksa pada hari tersebut.
"Saksi yang diperiksa yakni Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo, ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil.
"Kemudian Azman Roni selaku dokter dan karyawan BUMD yaitu Harwoto," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.
Ali Fikri melanjutkan, saksi lainnya yakni Marhamah, Sofyan dan R. Mulawarman selaku wiraswasta, serta Pegawai honorer Universitas Lampung, Fajar Pamukti Putra.
Menurut Ali Fikri pemeriksaan saksi itu terkait tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.
"untuk Karomani dan kawan-kawan," jelas Ali Fikri.
Selain 10 saksi yang disebutkan dalam rilis KPK, terlihat juga beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa oleh KPK.
Sejumlah saksi tersebut diantaranya Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Dr Eng Helmy Fitriawan didampingi Humas PMB Unila Muhammad Komarudin.
Selain itu, di dalam ruangan juga terlihat seseorang yang diduga anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi IV.
Dari informasi yang dihimpun tribunlampung.co.id, sosok wanita yang diperiksa merupakan DPRD Lampung dari fraksi NasDem berinisial M.
Namun wanita tersebut enggan berkomentar lantaran dilarang oleh seorang pria yang mengaku sebagai suami dari anggota dewan tersebut.
"Tolong yaa jangan difoto-foto, itu istri saya," ujar pria tersebut kepada awak media.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )