Berita Lampung

Buat Laporan Penipuan Beras, Warga Bandar Lampung Merasa Dipermainkan Instansi Negara

Berawal dari laporan kasus penipuan beras kepada pihak kepolisian Syaiful (61), warga Bandar Lampung, merasa dirinya dipermainkan.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Syaiful yang datang ke kantor Tribun Lampung sambil membawa surat dari dua instansi yang diduga palsu. Buat laporan penipuan beras, Warga Bandar Lampung merasa dipermainkan instansi negara. 

Menurutnya, persidangan yang dilakukan terkesan hanya formalitas saja. 

Dikarenakan saksi yang dipanggil dalam persidangan pada waktu itu hanya tiga saksi yang panggil. 

Kemudian, terdapat satu saksi lainnya yang tidak Syaiful kenal dalam pemanggilan persidangan waktu itu. 

"Saksi saya ada empat tapi yang dipanggil tiga disini ada satu saksi lagi tapi saya gak kenal orangnya," jelasnya. 

Dari pengakuan Syaiful, dari tahun 2008 sampai dengan tahun ini ia meminta keadilan dari pihak terkait tidak ada jawaban. 

Keterangan selanjutnya, Syaiful mendatangi pihak Ombudsman untuk meminta keadilan. 

Syaiful, ke Ombudsman untuk melaporkan kedua instansi yang ia anggap mempermainkan laporan yang ia layangkan atas kasus penipuan

Namun, lagi-lagi dirinya tidak menemukan jawaban atas pengaduan tersebut di Ombudsman. 

"Di Ombudsman ini saya sudah mondar-mandir untuk lakukan pengaduan kurang lebih sudah dua tahun berapa kerugian saya untuk oprasionalnya itu," terangnya.

Dirinya mengaku sempat dipanggil pihak Ombudsman untuk melakukan rapat bersama. 

Dalam pengakuannya, kasus yang ia layangkan ke Ombudsman sudah kedaluwarsa. 

Karena proses tersebut Syaiful mengaku mengalami banyak kerugian dalam hal oprasional.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved