Berita Lampung
Dua Gadis di Lampung Utara Jadi Korban Curas, Pelaku Rampas Handphone dan Cincin
Dua gadis di Lampung Utara menjadi korban curas di Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. Pelaku rampas handphone dan cincin.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Abung Barat.
Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan atas kasus pencurian disertai kekerasan tersebut.
Anggota juga sudah meminta keterangan beberapa saksi termasuk kedua korban.
Diperoleh hasil, pelaku mengarah kepada seorang pemuda, Fiki Andrianto (27) warga desa Sabuk Empat, Abung Tengah, Lampung Utara.
Anggota mengetahui keberada Fiki di rumahnya, pada Rabu (23/11/2022).
Tidak ingin buruannya melarikan diri, anggota bersama dengan anggota Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan Fiki pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap.
Akhirnya anggota mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.
Pelaku akhirnya roboh terkena tembakan tegas dan terukur oleh anggota.
“Fiki dilumpuhkan di kaki kirinya karena melawan anggota,” katanya.
Dari tangan Fiki, barang bukti yang disita berupa dua unit Handphone yakni satu unit HP merk Vivo Y12s warna Phantom Black, satu unit Oppo Reno 6 warna biru.
Kemudian satu buah speaker aktif merk advace,1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo, satu buah linggis, satu buah golok, satu buah baju kaos linmas warna hijau.
Saat ini terduga pelaku Fiki telah berada di Mapolsek dan tengah dilakukan pemeriksaan.
Fiki di jerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )