Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Anggarkan Gaji 100 PPPK di APBD 2023

Gaji untuk 100 PPPK yang dianggarkan Pemkab Lampung Selatan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Wahidin Amin membenarkan dalam APBD 2023 ada gaji untuk PPPK. 

Bahkan, terdapat guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun belum mendapat kenaikan status PPPK menjelang masa pensiunnya.

Ratusan guru honorer tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperhatikan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.

Gambaran nominal gaji dan tunjangan guru yang masuk pengadaan PPPK ini akan diserahkan kepada pemerintah pusat.

Baca juga: 187 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Lampung Selatan

Baca juga: DBD di Lampung Selatan Tembus 186 Kasus, Terbanyak Kalianda 45 Kasus

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hanya memiliki kemampuan memberikan gaji dan tunjangan guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved