Berita Terkini Artis

Musuh Nikita Mirzani Diultimatum KPK, Dito Mahendra Diminta Penuhi Panggilan

Musuh sekaligus yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, Dito Mahendra, kini mendapat ultimatum dari Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Kolase Warta Kota / Instagram
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. Musuh sekaligus yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, Dito Mahendra, kini mendapat ultimatum dari Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Musuh sekaligus yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, Dito Mahendra, kini mendapat ultimatum dari Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Dito Mahendra yang membuat Nikita Mirzani mendekam di penjara, kini diminta KPK untuk memenuhi panggilan dari penyidik.

Adapun KPK meminta Dito Mahendra, musuh Nikita Mirzani, memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang alias TPPU.

Diketahui, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kawan.

Pengusutan ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Dengar Anak-anaknya Jatuh Sakit

Baca juga: Denise Chariesta Hamil Anak RD, Nikita Mirzani Mendadak Jadi Sorotan

"Karena proses pengumpulan alat bukti yang masih tetap dilakukan tim penyidik, sedianya telah dilakukan pemanggilan patut bagi saksi- saksi untuk hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (28/11/2022).

Dua saksi yang dipanggil tim penyidik KPK ialah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra dan Siek Citra Yohandra.

Sebagaimana diketahui, Mahendra Dito merupakan sosok yang menjebloskan selebriti Nikita Mirzani ke penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ia dipanggil penyidik KPK pada Selasa (8/11/2022).

Sementara, Siek Citra Yohandra adalah Vice Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk. Dia dipanggil KPK pada Kamis (24/11/2022).

Namun, keduanya kompak mangkir panggilan tim penyidik lembaga antirasuah itu.

"Dari informasi yang kami terima, ada 2 orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya, atas nama Mahendra Dito S. dan Siek Citra Yohandra," ujar Ali.

"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik," tandas Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. 

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Tidak Memaki Dito Mahendra Cuma Minta Polisi Cepat Bertindak

Baca juga: Nikita Mirzani Berlinang Air Mata Bacakan Eksepsi Saat Sidang Lanjutan

KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ke penyidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved