Berita Lampung

Sebanyak 89 Desa di Mesuji Lampung Selesai Laporkan Aset Desa

Aset desa sendiri seperti balai desa, jalan desa, laptop, kendaraan dinas dan bangunan drainase.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kantor Dinas PMD Kabupaten Mesuji. Sebanyak 89 desa dari 105 desa di Mesuji telah melaporkan aset desa dan tinggal 16 desa lagi, aset yang dilaporkan seperti balai desa, jalan desa, laptop, kendaraan dinas dan bangunan drainase. 

Maka konsekuensinya adalah penundaan gaji Siltap bagi aparatur desa setempat.

Sebelumnya, setengah lebih desa di Kabupaten Mesuji dari 105 desa tidak melaporkan aset desanya, Rabu (5/10/2022).

Padahal, Dinas PMD Mesuji, Lampung sendiri telah memberikan deadline atau batas waktu pelaporan aset desa pada 1 Oktober 2022.

Baca juga: Ungkap Kasus 1.000 Pil Ekstasi, Satresnarkoba Terima Penghargaan Pemkab dan DPRD Mesuji Lampung

Baca juga: Jajanan Unik Asal Mesuji Lampung, Kerupuk Telur Asin Harga Cuma Rp 10 Ribu/Bungkus

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Keuangan dan Pembangunan Aset Desa Erliana Sari Pohan mewakili Kepala DPMD Kabupaten Mesuji.

"Kepada 105 desa di Kabupaten Mesuji untuk segera melaporkan aset desanya pada 1 Oktober 2022. Namun hingga kini hanya 52 desa yang telah melaporkan aset desanya," ujarnya

Sehingga, terus nya ada 53 desa di Kabupaten Mesuji yang belum melaporkan aset desanya.

Padahal sudah lewat batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mesuji.

Pohan menyebut pelaporan aset desa ini sendiri sebenarnya sudah diminta oleh pihak Kementerian.

Namun, sampai saat ini belum tahap pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga masih ada kesempatan.

Meskipun begitu, Pohan menyebut kepada sebagian desa yang belum melaporkan aset desanya bakal berimplikasi pada pencairan siltap.

"Sedangkan yang sudah mengumpulkan pemberkasan bisa kita cair kan siltapnya dengan kita verifikasi dan kita ajakuan lagi ke keuangan agar bisa kita cairkan," terangnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved