Berita Lampung
Diskominfo Lampung Tegaskan Pembagian STB Wewenang PT Pos Indonesia
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung menegaskan pembagian set top box (STB) dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (29/11/2022).(Bayu Saputra)
Ia mengatakan, Kominfo akan menata lagi aturan terkait program tersebut.
"Jadi dengan bercermin dari kejadian di Jabodetabek, sepertinya pemerintah pusat belum mematikan jaringan di Lampung," kata Ganjar.
"Kami belum tahu sampai kapan kepastiannya dimigrasikan program tersebut," kata Ganjar.
"Semua program dan kewenangan itu dari pemerintah pusat, pemda hanya men-support di sosialisasinya saja," kata Ganjar.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Rekomendasi untuk Anda