Berita Lampung
Tekab 308 Polres Lampung Barat Ringkus Dua Tersangka Pengeroyokan
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Barat berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan, Selasa (29/11/2022).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
Mengetahui hal tersebut, Ridwan (41) yang yang merupakan anak dari Muslimin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Barat pada Minggu, (27/11/2022).
Setelah mendapat laporan tersebut Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat melakukan pun langsung melakukan penyelidikan.
Tim akhirnya mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku saat itu sedang berada di rumahnya yaitu di Pekon Bakhu Kecamatan Batu Ketulis.
Saat itu juga Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Idik I Ipda Dickson Efry Banne langsung menuju ke lokasi.
Kedua pelaku pun berhasil diringkus oleh tim tanpa melakukan perlawanan sedikitpun.
Saat diinterogasi, kedua pelaku juga langsung mengakui perbuatannya yang telah mengeroyok korban.
AKP Ari pun menyampaikan, pelaku saat ini sudah berada di Polres Lamlung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Siswa-SMP-Dikeroyok-hingga-Luka-ilustrasi-borgol.jpg)