Berita Lampung
Berita Lampung Tekrini 30 November 2022, Karomani: Ada Mahasiswa Titipan Menteri hingga Pengusaha
Hari ini di Lampung ada peristiwa Prof Karomani hadir di sidang Andi Desfiandi, sebut ada mahasiswa titipan menteri hingga pengusaha.
Menurut Karomani, dirinya mengetahui ZA titipan Zulkifli Hasan sesuai penjelasan Ary Meizari.
Karomani mengatakan, Ari Meizari memperlihatkan bukti tangkapan layar saat berkirim pesan dengan Zulkifli Hasan.
Ia juga mengakui jika ZA dan ZAP memberikan infak untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC) setelah dinyatakan lolos.
Karomani juga mengakui terima titipan 30 nama untuk diloloskan jadi mahasiswa Unila.
Adapun orang yang menitipkan berlatar belakang menteri, anggota DPR RI, hingga kepala daerah (bupati), serta pengusaha.
Dari 30 nama tersebut, 23 nama dititipkan masuk fakultas kedokteran, sedangkan 7 lainnya dititipkan masuk fakultas lain.
Nama penitip di antaranya Utut Adianto (anggota DPR RI), Thomas Riska (pemilik Tegal Mas), Tamanuri (anggota DPR RI), Joko (Polda Lampung), Musa Ahmad (Bupati Lamteng), Fatah Sulaiman (Rektor Untirta), Alzier Dianis Thabrani (Politisi Lampung), serta beberapa nama lainnya.
Baca juga: Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Pria Bertato Sembunyi di Pandeglang
2. Dua Remaja Pelaku Penusukan di Wajah Pria Bertato hingga Tewas di Sukaraja Ditangkap
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua pelaku penusukan yang menewaskan pemuda bertato bernama Syaiful Anwar (27), di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dua pelaku yang diamankan yakni DV (16) dan FD (17), warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Ia mengatakan, sebelumnya satu pelaku berinisial DF (16), warga Sukabumi, Bandar Lampung, lebih dulu ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin 31 Oktober 2022.
Kompol Dennis mengatakan, setelah kejadian tiga pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa.
Tersangka DV dan FD berusaha mencari pekerjaan di daerah Depok, Jawa Barat dan Jakarta, namun keduanya tidak memperoleh pekerjaan.
Lalu pada Minggu 20 November 2022, tersangka DV dan FD bersepakat kembali ke Lampung untuk menyerahkan diri.
Kemudian keduanya pergi ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, untuk menumpang bus ke Lampung karena tidak memiliki uang.