Rektor Unila Ditangkap KPK

Breaking News Karomani Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang

Karomani hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Karomani saat tiba di PN Tanjung Karang, Rabu (30/11/2022). Breaking News Karomani jadi saksi persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani hadir dalam sidang terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).

Karomani sendiri hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Seperti diketahui, Karomani merupakan tersangka utama dalam pusaran korupsi suap PMB Unila 2022.

Sedangkan Andi Desfiandi merupakan tersangka penyuap dalam kasus tersebut.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Andi Desfiandi tiba di PN Tanjung Karang sekira pukul 09.20 wib dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Andi Desfiandi tiba dengan menggunakan kemeja putih, peci hitam lengkap dengan rompi KPK dan tangan diborgol.

Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Polda Lampung Belum Beri Alasan SP3 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Masjid Taqwa Metro Lampung

Sementara, Karomani tiba di PN Tanjung karang sekira pukul 09.40 wib.

Karomani saat tiba di PN Tanjung Karang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru, rompi tahanan KPK, serta topi.

Terlihat pula pengamanan oleh sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengamanan.

Selanjutnya, Andi Desfiandi dan Karomani berjalan menuju ruangan Bagir Manan, PN Tanjung Karang dengan pengawalan oleh petugas keamanan pengadilan serta kepolisian.

Diketahui, proses persidangan pemeriksaan saksi ini diagendakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Persidangan menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Mantan Rektor Unila, Prof Karomani.

Hingga saat ini, proses persidangan terdakwa Andi Desfiandi dalam rangka pemeriksaan saksi masih terus berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang kembali mengadakan sidang lanjutan terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Peroses persidangan berlangsung di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (23/11/2022).

Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian itu sendiri menghadirkan enam orang saksi.

Adapun sejumlah saksi yang dihadirkan yakni Tjitjik Srie Tjahjandarie (Plt Sekretaris Ditjen dikti ristek), Fatah Sulaiman Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, dan Nizamudin (Kepala TIK Universitas Syiah Koala).

Adapun tiga orang lainnya yakni, Diah Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran Unila), Yulianto (Warek Bidang Kemahasiswaan Unila), dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila).

Persidangan ini sendiri dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa lima orang saksi terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Hal itu disampaikan oleh kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (23/11/2022). 

Dalam pemeriksaan saksi kali ini, KPK menghadirkan Bupati hingga anggota DPR RI.

"Hari ini (23/11) KPK melakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

"Pemeriksaan saksi terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," jelasnya.

Ali Fikri melanjutkan, terdapat lima orang yang diperiksa oleh KPK kali ini.

Sejumlah saksi itu berasal dari latar belakang bupati, anggota DPR RI, hingga pihak swasta.

Proses pemeriksaan sendiri dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa antara lain, M Alzier Dianis Thabrani (wiraswasta), Thomas Azis Riska (Wiraswasta), dan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi.

Adapun dua orang lainnya yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. 

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved