Berita Lampung
Disnaker Minta Perusahaan Terapkan UMP, Apindo Lampung Tegaskan Belum Setuju
Disnaker Lampung minta perusahaan untuk mematuhi dan menerapkan kebijakan Upah Minimum Provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.274,5.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Disnaker Lampung meminta perusahaan untuk mematuhi dan menerapkan kebijakan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.274,59.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Selasa (29/11/2022), menegaskan perusahaan harus mengimplementasikan UMP yang telah ditetapkan tersebut.
"Sudah disepakati kalau UMP 2023 sebesar Rp 2,6 Juta dan semua perusahaan tanpa terkecuali harus mengikuti aturan tersebut," kata dia.
Agus mengatakan, untuk UMK (Upah Minimum Kabupaten) akan ditetapkan oleh Pemkab/Kota pada 7 Desember 2022 mendatang.
Dikatakannya, Pemda tidak boleh menetapkan UMK di bawah UMP yang telah ditetapkan Pemprov.
Agus mengatakan, dalam menetapkan UMP 2023 pihaknya melihat beberapa pertimbangan.
Baca juga: Dapur Warga Bandar Lampung Hangus Terbakar saat Rumah dalam Kondisi Kosong
Baca juga: BPPRD Jalin Kerjasama dengan Kejari Kejar Utang Penunggak Pajak di Lampung Selatan
Seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, juga nilai konstanta.
"Semua itu telah disesuaikan dengan parameter makro ekonomi di daerah masing-masing," ucapnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari mengatakan, pihaknya belum menyetujui UMP Lampung.
"Kami belum setuju karena ada perbedaan penggunaan aturan dalam perhitungan UMP antara Kemenaker dan Apindo pusat," ujar Ary.
Menurutnya, Apindo berpedoman dengan PP 36/2021 untuk perhitungan UMP tersebut.
"Perhitungan pengupahan sekarang berdasarkan permenaker nomor 18/2022," ungkap Ary.
Dikatakannya, Permenaker itu bertentangan dengan undang-undang atau aturan diatasnya tersebut.
Ary mengungkapkan Apindo Lampung tidak ikut menandatangani pembahasan tersebut.
Polda Lampung Bakal Aktifkan Lagi Polsubsektor Sukabumi Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Masih Periksa Oknum Diduga Penembak Warga Sipil di Bahuga Way Kanan |
![]() |
---|
Bupati Tanggamus Lampung Dewi Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah di Kegiatan Gemapatas |
![]() |
---|
Warga Lampung Tengah Mengeluhkan Sulitnya Buat SIM karena Jarak yang Jauh |
![]() |
---|
Tegur PNS Parkirkan Mobil Depan Dagangan, Tukang Martabak di Bandar Lampung Kena Tampar |
![]() |
---|