Berita Lampung
Disnakertrans Baru Akan Membahas UMK Lampung Selatan Kamis Besok
Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan baru akan membahas tentang Upah Mimum Kabupaten UMK Lampung Selatan, pada Kamis (1/12/2022) besok.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan baru akan membahas tentang Upah Mimum Kabupaten UMK Lampung Selatan, pada Kamis (1/12/2022) besok.
Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Intji Indriati.
Karena menurut pihak Dinaskertrans mereka masih memiliki waktu panjang untuk membahas UMK di Lampung Selatan hingga 5 Desemeber 2022.
Untuk itu, pihak Dinaskertrans meminta kepada masyarakat khususnya pekerja di Lampung Selatan untuk bersabar, dan menunggu keputusan dari provinsi mengenai UMK tersebut.
Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Intji Indriati mengatakan pihaknya baru akan membahas tentang UMK Lampung Selatan besok.
Kata Intji, memang pemerintah pusat telah mengeluarkan Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang pemberian upah minimum.
Maka dari itu, kata Intji, menindaklanjuti Permenaker tersebut besok pihaknya akan membahasnya bersama dengan dewan pengupahan Lampung Selatan.
Baca juga: Belum Miliki Dewan Pengupahan, UMK Tanggamus Ikut UMP Lampung
Baca juga: Kontingen Porprov Tanggamus Lampung Bertarung di 27 Cabang Olahraga
Lanjut Intji, rapat besok untuk membahas pemberian upah minimum di Lampung Selatan.
"Seperti sama-sama kita ketahui Pemprov telah mengeluarkan upah minimum provinsi. Kita bisa lihat berapa persen kenaikannya berapa nominalnya. Yang jelas kita tidak boleh kurang dari upah minimum provinsi," kata Intji, saat dikonfirmasi melalui telfon selelur, Rabu (30/11/2022).
Berpedoman itu, kata Intji mengatakan besok pihaknya bersama dewan pengupahan akan mengadakan rapat untuk melakukan formulasi atau penghitungan untuk menentukan upah minimum di Lampung Selatan untuk 2023.
Penetapan UMK tersebut akan mengacu pada pedoman yang diberikan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Untuk berapa persen kenaikan atau berapa nominal kenaikannya, Intji tidak dapat menjelaskan secara gamblang terkait hal tersebut.
Intji berdalih dirinya belum bisa menyebutkan berapa persen kenaikan atau berapa nominal kenaikan UMK di Lampung Selatan tersebut karena belum dibahas bersama dewan pengupahan.
"Belum juga dirapatain. Aku nggak boleh mendahului. Semua akan dibahas besok dalam rapat bersama dewan pengupahan," kata mantan Dinas BPKAD Lampung Selatan tersebut.
Aniaya Pelajar di Lampung Timur, Seorang Pemuda Dijaring Polisi Dua Rekannya Jadi DPO |
![]() |
---|
Buron Sebulan, Begal dan Pelaku Asusila Diamankan Polres Tanggamus |
![]() |
---|
Pemkab Mesuji Lampung Serahkan Bantuan Paket Sembako ke Korban Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tahun 2022 Pengadilan Agama Pringsewu Lampung Tangani 25 Perkara Dispensasi Nikah |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Tunggu Keputusan Menteri Agama Terkait Kenaikan Biaya Haji |
![]() |
---|