Berita Lampung

Faktor Lingkungan Penyebab Pelajar di Metro Lampung Salahgunakan Narkotika

Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah (UM) Metro menilai faktor lingkungan menjadi penyebab pelajar menyalahgunaan narkotika.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribun Lampung/ Muhammad Humam
Dekan Fakultas Hukum UM Metro, Dr Edy Ribut saat ditemui Tribun Lampung di ruang kerjanya, Rabu (30/11/2022). Pakar Hukum Pidana Nilai faktor lingkungan jadi penyebab pelajar sebagai penyalahguna Narkotika 

"Ada 5 orang yang umurnya di bawah 18 tahun, dan 2 orang yang umurnya di atas 18 tahun," ujarnya.

Ia memaparkan, hingga bulan Oktober 2022 sudah tertangkap sebanyak 111 orang tersangka penyalahguna narkotika di Kota Metro.

Rinciannya, terdapat 105 orang sebagai pengguna, dan 6 orang sebagai kurir.

"Mayoritas yang tersangka yang tertangkap itu yang lulusan pendidikan SMA, sebanyak 66 orang," paparnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved