Berita Lampung
UMK Tulangbawang Lampung Diusulkan Naik 7,82 Persen
UMK Tulangbawang, Lampung tahun 2023 direncanakan bakal naik sebesar 7,82 persen dimana uulan kenaikan didapat dari hasil rapat Disnakertrans.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Tulangbawang, Lampung tahun 2023 direncanakan bakal naik sebesar 7,82 persen atau Rp 191.117,70 dari tahun 2022.
Usulan kenaikan UMK tersebut didapat dari hasil rapat yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Turut hadir dalam rapat usulan kenaikan UMK Tulangbawang yakni serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
"Kami mendapatkan usulan ada kenaikan sebesar 7,82 persen untuk tahun 2023 mendatang," jelas Kepala Disnakertrans Tulangbawang, Ivan Septianto, Rabu (30/11/2022).
Ivan menjelaskan, sebelumnya untuk nominal penetapan UMK di kabupaten Tulangbawang tahun 2022 sebesar Rp 2.443.960,30.
Menurutnya, jika angka tersebut naik sebesar 7,82 persen, maka nilai UMK Kabupaten Tulangbawang tahun 2023 menjadi Rp 2.635.078.
Baca juga: Anggota Brimob Polda Lampung Bripda Gilang Gugur dalam Baku Tembak dengan KKB
Baca juga: Kontingen Porprov Tanggamus Lampung Bertarung di 27 Cabang Olahraga
Ivan menuturkan, terdapat beberapa indikator tertentu dalam menetapkan besaran UMK pada tahun 2023 tersebut.
Di antaranya dengan melihat beberapa aspek, mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta indeks alpa 0,27 yang ada.
"Kenaikan ini juga mengacu pada beberapa indikator tertentu sehingga penetapan besaran UMK perlu diteliti lebih jauh," ujarnya.
Namun hal ini masih dalam usulan berdasarkan hasil rapat pleno bersama unsur terkait.
Ivan mengungkapkan, pada rapat itu juga masih terdapat perdebatan sedikit mengenai peraturan kenaikan UMK pada tahun 2023 mendatang.
Karena pihak pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sedangkan para buruh mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.
"Namun kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan meskipun ada rasa tidak sepakat dari pihak pengusaha," tutur Ivan.
Polda Lampung Bakal Aktifkan Lagi Polsubsektor Sukabumi Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Masih Periksa Oknum Diduga Penembak Warga Sipil di Bahuga Way Kanan |
![]() |
---|
Bupati Tanggamus Lampung Dewi Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah di Kegiatan Gemapatas |
![]() |
---|
Warga Lampung Tengah Mengeluhkan Sulitnya Buat SIM karena Jarak yang Jauh |
![]() |
---|
Tegur PNS Parkirkan Mobil Depan Dagangan, Tukang Martabak di Bandar Lampung Kena Tampar |
![]() |
---|