Berita Lampung
Anggota Polsek Kotabumi Lampung Utar Pura-pura Beli Ponsel Tangkap Pencuri di Tempat Kos
Pelajar di Lampung Utara jadi korban pencurian ponsel dan uang di kamar kos saat sedang tidur.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang pelajar di Lampung Utara menjadi pencurian di tempat kos.
Korban adalah seorang pelajar bernama Novita Anggita Sari (16) warga Desa Dorowati, Abung Timur, Lampung Utara yang tinggal di tempat kos.
Kapolsek Kotabumi, Lampung Utara Ipda Sulyadi membenarkan adanya kejadian pencurian di tempat kos yang korbannya seorang pelajar.
Ia mengatakan korban tinggal di tempat kos di Gang Merpati Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Saat itu, Anggita sedang tidur di kamarnya dan pintunya dikunci.
Korban sebelum tidur mengisi daya ponel merek Oppo miliknya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas di Way Kanan Lampung Kenalkan Aplikasi Polri Super Apps ke Warga
Baca juga: DPRD Lampung Barat Usulkan Tiga Nama Pj Bupati ke Pemprov Lampung
Ketika terbangun sekitar pukul 02.00 WIB, korban melihat ponsel miliknya sudah tidak berada di tempat.
Selain itu, korban juga kehilangan uang tunai Rp 400 ribu beserta charger ponselnya.
Menurut keterangan korban, barang-barangnya yang diambil oleh pelaku berupa ponsel berada di atas kasur.
Sementara uang sebesar Rp 400 ribu berada di dalam dompet yang diletakkan di atas meja di dalam kamar kosnya.
“Korban langsung melapor tindak pencurian ke Polsek Kotabumi,” katanya, Jumat (2/12/2022).
Mendapati laporan korban, anggota Polsek Kotabumi melakukan penyelidikan.
Anggota memperoleh kabar ada yang menjual ponsel dengan harga murah di Facebook.
Hal itu diketahui oleh korban, yang selanjutnya anggota berpura-pura membelinya.
Anggota kemudian bertransaksi di rumahnya.