Rektor Unila ditangkap KPK

Thomas Azis Rizka Beri Klarifikasi, Namanya Disebut Prof Karomani di Sidang Kasus Unila

Menurut Thomas Aziz Rizka, dia tidak pernah tidak beri atau janjikan sesuatu dalam bentuk apapun, apalagi uang ataupun infak, ke Prof Karomani.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Karomani saat memberi keterangan sebagai saksi dari terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjung Karang, Rabu (30/11/2022). Nama Thomas Azis Riska turut disebutkan. 

Menurut Hanafi, pertemuan dengan prof Karomani terjadi ketika Rektor Unila itu berkunjung ke Bukit Mas untuk bersilaturahmi dengan Thomas Azis Riska.

Saat itu, dirinya juga kebetulan juga hadir dalam pertemuan di Bukit Mas tersebut.

"Sebagai orangtua, saya tentu akan memperjuangkan yang terbaik untuk anak, karena itu, saya meminta bantuan Pak Thomas agar dipertemukan dengan Pak Karomani," ujar Hanafi.

Menurut Hanafi putrinya yang berinisial AQNP memang bercita-cita ingin menjadi dokter.

Dia pun mengatakan jika anaknya juga merupakan siswi berprestasi di sekolahnya.

Karena itu, ia meminta bantuan Prof Karomani seandainya bisa difasilitasi agar bisa masuk FK Unila.

"Pak Karomani meminta agar menempuh sesuai prosedur. Kalau jalur SMBPTN tidak lolos bisa dicoba melalui jalur mandiri," bebernya.

Menurut Hanafi, awalnya anaknya ingin mengikuti jalur mandiri karena ia termasuk siswi berprestasi.

Sayangnya, tempat AQNP sekolah saat itu tidak mendapat kuota dari Unila.

Itu pula yang mendasari Hanafi mencoba meminta bantuan ke Prof Karomani.

"Dalam pertemuan itu semua clear sama sekali tidak ada permintaan apapun dan kami juga tidak memberikan janji apapun," tuturnya.

Baca juga: Karomani Terima Titipin 30 Nama Calon Mahasiswa Unila, dari Menteri, DPR hingga Bupati

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Titipkan Keponakan Masuk Kedokteran Unila, Karomani: Kasih Uang Infaq

Selanjutnya, setelah AQNP lulus di FK Unila, dirinya berkewajiban membayar biaya masuk resmi senilai Rp 250 juta.

"Itu belum semua terbayar, saya mencicilnya hingga sekarang baru terbayar Rp 150 juta," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved