Berita Lampung
DPRD Pesisir Barat Minta Provinsi Lampung Serius Urus Penangkaran Penyu di Ngambur
Sejak dipegang oleh Pemprov Lampung tempat penangkaran penyu di Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur terbengkalai dan kurang terawat.
"Inikan hewan langka yang wajib dilindungi harusnya provinsi meninjau lokasi dan menata kembali lokasi penangkaran penyu," jelasnya.
Apalagi kata dia, tempat penangkaran penyu itu juga difungsikan sebagai tempat wisata dan tempat penelitian.
Dikatakanya, pihaknya sudah pernah menyampaikan hal tersebut kepada pihak terkait.
Namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
"Kita berharap kedepan lokasi kawasan konservasi penyu ini dapat difungsi kembali secara maksimal," ucapnya.
Senada dengan hal tersebut anggota Komisi III DPRD Pesisir Barat Khairil Iswan mempertanyakan pertangung jawaban Provinsi terkait penangkaran penyu tersebut.
"Jadi provinsi ini jangan hanya mengambil alih aset saja tapi yang terpenting bagaimana pertangung jawaban mereka," ungkapnya.
Lanjutnya, kedepan pihaknya akan mengkomunikasikan permasalahan tersebut kepada pihak Pemprov Lampung.
Lanjutnya, Pemprov Lampung harus bertanggung jawab atas penangkaran penyu yang ada di Pesisir Barat.
"Kalau memang provinsi tidak sanggup serahkan kembali kepada Kabupaten untuk mengurusi penangkaran ini," tegasnya.
"Kita inikan terkadang terbentur aturan antara kewenangan kabupaten dengan kewenangan provinsi sehingga terjadi tarik ulur," kata Khairil.
Baca juga: Marak Pengecoran BBM Subsidi, DPRD Pesisir Barat Lampung Buat 4 Poin Kesepakatan dengan SPBU
Baca juga: Keluarga Terdakwa Korupsi Jembatan di Pesisir Barat serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara
Dijelaskanya, sebelum diambil alih provinsi penangkaran penyu tersebut sangat terawat dan bahkan banyak pengunjung yang bermalam.
Namun saat ini kondisinya sangat memperhatinkan.
Sebab bangunannya sudah terancam ambruk.
"Saya selaku anggota DPRD menuntut provinsi untuk mengatasi permaslahan ini, karena penyu yang ada di Pesisir Barat ini termasuk penyu langka, kalau memang tidak sanggup kembalikan saja dengan kabupaten untuk mengurusi ini," tutup Khairil.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)