Berita Lampung

Marak Pengecoran BBM Subsidi, DPRD Pesisir Barat Lampung Buat 4 Poin Kesepakatan dengan SPBU

DPRD Pesisir Barat, Lampung gelar rapat dengar pendapat  bersama pemkab dan pengelola sejumlah SPBU terkait maraknya pengecoran BBM subsidi.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
DPRD Pesisir Barat gelar rapat bersama. Marak pengecoran BBM subsidi, DPRD Pesisir Barat Lampung buat 4 poin kesepakatan dengan SPBU. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - DPRD Pesisir Barat, Lampung gelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama pemkab dan pengelola sejumlah SPBU terkait keluhan masyarakat maraknya pengecoran bahan bakar minyak atau BBM subsidi di SPBU Menyancang atau SPBU 24.345.29. 

Hearing terkait maraknya pengecoran BBM subsidi tersebut digelar di ruang rapat lintas komisi Lantai II gedung DPRD Pesisir Barat. Jumat (2/12/2022).

Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Rifzon Efendi mengatakan, pertemuan tersebut untuk mencari solusi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Terlebih saat ini sudah dikeluhkan masyarakat maraknya Pengecoran BBM," jelasnya.

Dalam rapat dengar pendapat itu Reto selaku owner SPBU Menyancang sempat mengelak maraknya pengecoran BBM subsidi di tempat yang ia kelola.

Dirinya berkilah semua yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: UMK Lampung Tengah 2023 Naik 8 Persen, Pengusaha UMKM Tak Sanggup Bayar Upah

Baca juga: Keluarga Terdakwa Korupsi Jembatan di Pesisir Barat serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara

"Sekarang kan sudah ada sistem digital yang mengatur tentang pengisian BBM bersubsidi ini," ungkapnya.

Sehingga kata dia, pengisian dengan melebihi kapasitas itu tidak bisa lagi karena semua sekarang sudah menggunakan sistem digital. 

Pernyataan owner SPBU Menyancang itu pun langsung ditanggapi oleh anggota DPRD dari komisi II Erwin Goestom.

"Itu sudah benar kalau kita berbicara aturan, permasalahanya apakah bawahan bapak sudah menjalankan aturan itu apa tidak," tegasnya.

Erwin mengatakan, pihaknya sudah banyak mendapatkan keluhan masyarakat terkait maraknya pengecoran BBM subsidi di SPBU Menyancang tersebut.

Bahkan kata dia, pihaknya telah mempunyai bukti foto dan video terkait pengecoran yang terjadi.

"Bahkan informasi yang saya dapatkan bahwa SPBU Menyancang ini mendapatkan setoran dari mereka yang mengecor," bebernya.

"Seperti mobil sekali mengecor mereka setor Rp.10.000,00 untuk motor ini Rp 5000 sekali mengecor," sambungnya.

Selain itu pengecor yang mempunyai rekomendasi seperti nelayan juga diduga ditekan pihak SPBU untuk membayar uang sejumlah Rp10.000 per jeriken.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved