Berita Lampung

Napi di Lapas Bandar Lampung Akhiri Hidup, Istri Sebut Ada Tekanan Bayar Utang 

Daryani (31), istri dari Hanafi, narapidana lapas yang diduga sengaja mengakhiri hidup, membantah ada keributan dengan mendiang suami.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Daryani (31) menunjukkan screenshot saat video call dengan suaminya beberapa waktu lalu, Sabtu (3/12/2022). 

"Tidak lama kemudian pintu kamar mandi didobrak Elly," kata Porman.

"Saksi Elly melihat korban (mengakhiri hidup)  dengan seutas tali di kamar mandi aula Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung," kata Porman.

Menurut Norman, Hanafi harus mendekam di penjara selama 6,6 tahun, dan sudah menjalani hukuman 4,8 tahun.

/////

" Hasil keterangan dari kakak korban, (Hanafi) bunuh karena ada masalah keluarga," kata Porman.

Ia mengatakan, petugas menelusuri temuan bahwa tali yang digunakan korban untuk mengakhiri hidup didapat dari kegiatan kerja sama lapas dengan PT Bukit Asam.

"Tali itu sebenarnya alat untuk mengikat kerajinan bambu," kata Porman.

Porman mengatakan, Hanafi sebenarnya merupakan orang yang taat dengan agama.

"Sebelum meninggal korban  memimpin Yasinan kemarin malam dan beliau juga sering menjadi imam di kamarnya dengan 17 napi," kata Porman.

Porman mengatakan, korban juga diperkerjakan sebagai petugas kebersihan atau tahanan pendamping (tamping) di aula lapas

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved