Berita Lampung

Satpol PP Metro Lampung Bentuk Praja Wanita Humanis, Bertugas Sosialisasi Perda 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro membentuk Praja Wanita Humanis yang bertugas dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribun Lampung / Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento, Sabtu (3/12/2022) 

Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro membentuk Praja Wanita Humanis yang bertugas dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum.

Praja wanita humanis tersebut dibentuk demi memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Metro secara lebih humanis dan tidak represif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento, kepada Tribun Lampung pada Sabtu (3/12/2022).

"Para wanita praja ini dibentuk dengan tugas untuk menyosialisasikan perda dan ketertiban umum kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, praja wanita humanis tersebut akan turun pertama kali menemui masyarakat apabila terdapat pelanggaran Perda oleh masyarakat.

Setelah diberikan imbauan oleh Praja Wanita tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan berupa penertiban langsung.

"Jadi setiap ada pelanggaran Perda di tempat umum, wanita praja ini turun pertama kali dibekali surat imbauan. Setelah itu baru nanti kita lakukan penertiban," ungkapnya.

Baca juga: Satpol PP Metro Lampung Tegur Kafe GunakanTrotoar untuk Parkir

Baca juga: Satpol PP Pringsewu Terima 5 Aduan Pasca Sebulan Pos Pengaduan Layanan Online Dibuka

Penertiban yang dilakukan Satpol-PP tersebut juga menurut Jose dilakukan dengan tindakan secara humanis dan tanpa tindakan represif.

"Kalau penertiban ini juga, kita hanya mengimbau melalui pendekatan humanis, tanpa tindakan represif, seperti angkut secara paksa atau semacamnya," tuturnya.

Selain memberikan imbauan apabila terjadinya pelanggaran, Praja Wanita Humanis tersebut memiliki tugas khusus lainnya.

Salah satunya melakukan program Jumat ibadah.

"Setiap Jumat itu nanti ada regu kecil, mereka keliling menggunakan mobil dan mengimbau masyarakat khususnya laki-laki untuk meninggalkan pekerjaannya sejenak dan bersiap-siap melaksanakan ibadah shalat Jumat," jelasnya.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya laki-laki untuk shalat Jumat, Praja Wanita tersebut bertugas untuk memberikan penjaagan di sekitar masjid.

Penjagaan tersebut bertujuan untuk mengamankan kendaraan dan barang berharga lainnya di sekitar masjid.

"Kemudian ada sejumlah masjid juga yang dijaga oleh wanita praja ini ketika kaum adam tengah melakukan shalat Jumat, tapi ini tidak semua masjid. Hal ini untuk mengamankan seperti kendaraan atau barang berharga lainnya," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved