Berita Lampung
Satpol PP Metro Lampung Bentuk Praja Wanita Humanis, Bertugas Sosialisasi Perda
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro membentuk Praja Wanita Humanis yang bertugas dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Praja wanita humanis juga memberikan imbauan kepada pedagang-pedagang kaki lima yang berdagang di fasilitas umum.
"Kita beri imbauan tidak melarang mereka berdagang, tapi berdaganglah di tempat yang bukan fasilitas umum," kata Jose.
"Karena kalau mereka berdagang di situ (fasilitas umum) akan mengganggu pejalan kaki," tambahnya.
Ke depannya, pihaknya akan terus menjaga agar taman yang ada di Kota Metro bisa dinikmati secara baik oleh masyarakat Metro maupun luar Kota Metro.
"Kemudian khusus untuk taman kita atur strategi, karena ini harus bebas dari pelaku usaha termasuk pedagang kaki lima," tegasnya.
"Hal ini penting agar masyarakat dapat menikmati taman secara esensi. Ini juga merupakan taman satu-satunya yang berada di tengah Kota, bisa disebut ini wisata kecil bagi masyarakat," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)