Berita Lampung

Siswi Korban Jambret di Pringsewu Lampung Senang Ponselnya Dikembalikan Polisi

Pelajar SMP asal Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran mengaku senang Handphone (HP) Realmi C11 miliknya yang dijambret di Pringsewu

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
dokumentasi Polres Pringsewu
Hp korban kasus penjambretan yang dikembalikan ke pemiliknya. 

Saat dikonfirmasi pada Rabu (30/11/2022), Kapolsek Pardasuka, Iptu Jumbadiyo membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pelaku jambret yang yang beraksi di Pringsewu.

"Benar, Polsek Pardasuka berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang sempat beraksi di jalan raya Pekon Pardasuka, Pringsewu, Lampung pada (20/11/2022) lalu," kata Jumbadiyo, Rabu (30/11/2022).

Ia menjelaskan, tersangka berinisial HP (23) warga Pekon Doh, Cukup Balak, Tanggamus, Lampung.

Jumbadiyo menceritakan, kejadian bermula saat korban Nuraini (14) pelajar SMP asal Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba dari arah belakang, datang empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor memepet sepeda motor korban.

Karena terkejut, korban langsung menghentikan sepeda motornya.

"Dan tiba-tiba salah satu pria tidak dikenal tersebut langsung mengambil paksa HP Realmi C11 milik korban yang disimpan di dashboard motor dan langsung melarikan diri," terangnya.

Melihat HP Realmi-nya dibawa kabur, korban sempat berteriak maling.

"Karena takut sekaligus panik, korban sempat meneriaki tersangka maling," paparnya.

Karena teriakan tersebut, tersangka sempat dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved