Berita Lampung
UMK Lampung Tengah 2023 Naik 8 Persen, Pengusaha UMKM Tak Sanggup Bayar Upah
Alasan pelaku UMKM tidak sanggup berikan UMK Lampung Tengah tahun 2023 karena terbentur biaya produksi dan minimnya hasil penjualan.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - UMK Lampung Tengah 2023 naik 8 persen, pengusaha UMKM mengaku tak sanggup berikan upah.
Diketahui, Pemprov Lampung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59 atau naik Rp 192 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.440.486,18.
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang penetapan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023.
Alasan pelaku UMKM tidak sanggup berikan UMK Lampung Tengah tahun 2023 karena terbentur biaya produksi dan minimnya hasil penjualan.
Pemkab Lampung Tengah sedang mengusulkan UMK Lampung Tengah tahun 2023 sebesar Rp 2.639.972,29 atau naik 8 persen dari UMK 2022.
UMK Lampung Tengah tahun 2023 bertambah sebesar Rp 195.892,96 dari tahun 2022 sebesar Rp 2.444.079,29.
Baca juga: UMP Lampung Tahun 2023 Masuk 10 Peringkat Terendah di Indonesia
Baca juga: UMK Metro Tahun 2023 Belum Diajukan ke Pemprov Lampung
Pengajuan UMK Lampung Tengah 2023 ditetapkan berdasarkan Rapat Dewan Pengupahan dilaksanakan di aula Rumah Makan Pindang Sehat Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih.
Dasarnya adalah Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang Penetapan UMP Lampung 2023 yang ditandatangani Arinal Djunaidi.
Dimana untuk kalangan pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMP.
Pengecualiannya adalah untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sutono, perajin tahu atau pelaku UMKM di Lampung Tengah merespon besaran UMK Lampung Tengah tahun 2023.
Ia mengaku untuk saat ini sulit menjalankan UMK Lampung Tengah.
Karena minimnya pendapatan selama 2022 sehingga khawatir jika menjalankan UMK Lampung Tengah 2023 akan berimbas pada usaha yang digelutinya.
"Bukan masalah beratnya (dalam merealisasikan UMK 2023), tapi tahun 2022 bagi kalangan UMKM sangat berat," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (2/12/2022).
Sutono mengaku, kondisi saat ini untuk menjalankan usaha agar tetap produktif saja berat, maka tidak sanggup jika ditambah harus jalankan UMK Lampung Tengah 2023.