Berita Lampung

Motor Warga Kota Agung Barat Tanggamus Lampung Raib saat Ditinggal Makan Malam

Tekab 308 Polres Tanggamus, Lampung baru mengamankan pelaku NP dan masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat curat sepeda motor.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Lampung berinisial NP (22) ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus – Tekab 308 Polres Tanggamus, Lampung tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor.

Pelaku curat sepeda motor yang ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus, Lampung itu berinisial NP (22), warga Kecamatan Kota Agung.

Dalam kasus ini, Tekab 308 Polres Tanggamus, Lampung baru mengamankan pelaku NP dan masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat curat sepeda motor.

Sebab sebelumnya pelaku bersama kedua rekannya melakukan aksi curat di Pekon Pulau Benawang Kecamatan Kota Agung Barat.

Kapolsek Kota Agung AKP I Made Sudastra mengatakan, pelaku NP ditangkap setelah pihaknya menerima laporan.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Baca juga: Dari CCTV, Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung Tangkap 2 Remaja Pelaku Begal di Semaka

Baca juga: Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Dua Jambret Remaja Rampas Tas Warga Lampung Barat

“Tersangka ditangkap pada Rabu, 30 November 2022 pukul 01.00 WIB,” ungkap AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tangamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Minggu (4/12/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian dari proses penangkapan pelaku.

Motor tersebut berjenis Suzuki Satria FU warna merah hitam nopol B 3317 NXX.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan sebuah kendaraan yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

AKP I Made Sudastra menambahkan, saat penanganan kepolisian juga turut mengamankan satu kunci letter T.

Diketahui kunci letter T tersebut digunakan pelaku sebagai alat kejahatan.

“Saat ditangkap, tersangka juga menguasai alat kejahatan berupa kunci letter T, sehingga kami terus upayakan pengembangan kasus,” kata Kapolsek Kota Agung.

Ia juga mengungkapkan kronologis kejadian curat yang terjadi pada Senin 28 November 2022.

Kejadian curat terjadi pada pukul 12.30 WIB di Pekon Pulau Benawang Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved