Berita Lampung
Dari CCTV, Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung Tangkap 2 Remaja Pelaku Begal di Semaka
Kedua pelaku terekam CCTV di lokasi kejadian yang mulanya minta rokok lalu rampas sepeda motor.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung meringkus dua remaja 17 tahun pelaku begal di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka.
Dua pelaku begal yang masih remaja tersebut berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung berkat adanya CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Para pelaku begal yang terdiri dua remaja lakukan pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor di Pekon Sri Kuncoro, Semaka, Tanggamus Lampung pada 26 Oktober 2022 lalu.
Kedua pelaku tersebut berinisial AP (17) dan seorang rekannya yang juga masih berusia 17 tahun berinisial DP, warga dari Kecamatan Semaka, Tanggamus.
Mereka lakukan curas di Pekon Kuncoro ini dan bisa teridentifikasi lewat CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Safuan mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Gerebek Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polres Tulangbawang Lampung Ringkus Oknum Honorer
Baca juga: 166 Atlet Lampung Barat Siap Berlaga di 19 Cabor Porprov 2022
Kemudian, penyelidikan tersebut dikuatkan korban yang mengenali ciri-ciri kedua pelaku tersebut.
Selain itu juga pihak kepolisian dikuatkan dengan adanya CCTV atau kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan penyelidikan tersebut, dibantu warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong pada 29 Oktober 2022,” ungkap Iptu Hendra Safuan.
Kasat juga menjelaskan kronologis kejadian pada 26 Oktober lalu yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketika itu korban yang bernama Ariyan (14) dan temannya melintas di Pekon Sri Kuncoro Kecamatan Semaka.
Ketika melintas tersebut korban bersama temannya diberhentikan oleh dua pelaku.
Kedua pelaku curas menghentikan korban dengan alasan ingin meminta rokok pada korban.
Setelah tidak diberikan, kemudian kedua pelaku langsung mengambil dengan paksa motor milik korbannya tersebut.
Dengan kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.