Berita Lampung
Bayi di Bandar Lampung Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Begini Kondisinya Pasca Dioperasi
Bayi IKR warga Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, tertembak peluru nyasar, saat tertidur pulas pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Ia mengatakan, IKR anaknya sudah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru tersebut.
"Kemarin sore pukul 15.00 WIB sudah dioperasi diambil pelurunya di dalam kaki anak saya," kata Rahmanuddin.
Rahmanuddin mengatakan, anaknya saat ini sudah membaik setelah dilakukan tindakan operasi kemarin sore.
"Alhamdulillah sudah dikeluarkan peluru di bagian kaki kanan anak saya," kata Rahmanuddin.
"Saat ini anak saya sedang pemulihan dan sudah membaik, hanya tinggal visit dokter melihat kondisinya bagaimana," kata Rahmanuddin.
Ia mengatakan, anaknya saat ini mengalami batuk ringan efek pasca operasi, selalu menangis karena masih terasa nyeri.
"Kaki anak saya ini bengkak, dan berharap kepada polisi untuk segera mengungkap siapa yang melakukan rekoset peluru," Rahmanuddin.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Bandar Lampung.
Tanda bukti laporan nomor LP/B/2997/XII/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
"Saya sudah laporan kepada polisi dan kami sudah melaporkan kejadian tersebut, kami sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Rahmanuddin.
"Kami mengharapkan kejadian tersebut ke depan kasus ini cepat terselesaikan, saya ini tidak ada masalah dan musuh sama orang lain," kata Rahmanuddin.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, polisi telah melakukan oleh TKP di rumah korban.
"Informasinya benar telah terjadi peluru nyasar dan mengenai pergelangan kaki kanan balita berusia 1,9 tahun," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Ia mengatakan, polisi langsung melakukan pengecekan ke TKP dan lihat secara utuh di tempat tersebut.
"Kami lihat korban juga di RS, kami melakukan komunikasi dengan pihak keluarga," kata Kombes Pol Ino Harianto.