Pemilu 2024
KPU Lampung Tunggu Putusan KPU RI Umumkan Peserta Pemilu 2024
Hasil verifikasi faktual terhadap 9 partai akan diumumkan pada 14 Desember 2022 untuk putusan jadi peserta Pemilu 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Ilustrasi KPU RI. KPU RI akan umumkan sembilan partai politik apakah jadi peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 dan akan diikuti KPU Lampung.
4. Partai Garuda
5. PKN
6. PBB
7. Partai Ummat
Baca juga: 871 Peserta Tercatat Daftar PPK KPU Lampung Barat untuk Pemilu 2024
Baca juga: KPU Lampung Tekankan 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu Tanggamus
8. Partai Gelora Indonesia
9. PSI
Itulah 9 parpol yang akan diumumkan pada 14 Desember 2022 apakah akan jadi peserta Pemilu 2022.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Rekomendasi untuk Anda