Berita Lampung

Pekerja di Metro Lampung Sambut Baik Kenaikan UMK Tahun 2023 jadi Rp 2,6 Juta

Pemerintah Kota Metro Lampung telah resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 menjadi Rp 2.642.290,50

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ilustrasi Pekerja. Pekerja di Metro sambut baik kenaikan UMK Metro tahun 2023, berharap perusahaan menaikan gaji sesuai ketentuan yakni Rp 2.642.290,50. 

"Saya menyambut baik naiknya UMK Metro tahun 2023, bahkan sebelum naiknya UMK saya sudah menggaji karyawan diatas UMK," ujarnya.

Ia mengatakan akan mengusahakan menaikkan gaji karyawannya di tahun depan sesuai dengan ketentuan UMK Metro tahun 2023.

"Nanti dilihat dulu ke depannya, bagaimana kita mengusahakan kenaikan gaji karyawan, karena melihat dari usaha kami di tahun 2023," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Metro telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 menjadi Rp 2.642.290,50 kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Kenaikan itu sesuai dengan usulan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro bersama Dewan Pengupahan Kota setempat.

Baca juga: Disnakertrans Mesuji Perkirakan UMK Mesuji 2023 Akan Diumumkan 7 Desember 2022

Baca juga: UMK Lampung Utara Naik Jadi Rp 2,65 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Lampung

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Metro, Melly D Jayasinga mengatakan, kenaikan UMK telah disepakati yaitu Rp 182.973,21.

Dia menambahkan, dalam penetapan UMK mementingkan data perekonomian dan ketenagakerjaan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro.

Kemudian, dengan menggunakan formula dan data tersebut, maka diperoleh hasil perhitungan nilai UMK Metro tahun 2023 sebesar Rp 2.642.290,50.

"Jadi, mengalami kenaikan sebesar Rp 182.973,21 atau 7,4 persen dibandingkan UMK Metro Tahun 2022, dengan rincian perhitungan sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved