Polisi Diserang di Lampung Tengah
Penyerang Satnarkoba Polres Lampung Tengah Beralasan Solidaritas
Empat pelaku penyerangan terhadap anggota Satnarkoba beralasan solidaritas karena rekannya ditangkap anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menyatakan empat pelaku penyerangan terhadap anggota Satnarkoba beralasan solidaritas.
Empat pelaku penyerangan terhadap anggota Satnarkoba berinisial J (49), AA (33), AS (39), sementara untuk IE (43) menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah.
Para pelaku lakukan provokasi dan menyerang saat anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah sedang tangkap para tersangka kasus narkoba.
Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, terjadinya perlawanan terhadap petugas dilakukan warga tanpa pikir panjang.
Massa yang menyerang polisi tidak memahami tugas dan fungsi pihak kepolisian.
Menurut Doffie, ditangkapnya 4 orang pelaku penghadangan dan penyerangan Satnarkoba Lampung dilandasi solidaritas antar warga.
Baca juga: Breaking News, Polres Lampung Tengah Amankan 4 Pelaku Penyerangan terhadap Satnarkoba
Baca juga: Polres Lampung Tengah Amankan 2 Pelaku Penikaman Gara-gara Senggolan Mobil
Mereka mengklaim tindakannya benar sehingga melakukan aksi menyerang petugas yang sedang bertugas.
Doffie jelaskan, saat diperiksa, mereka mengaku tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang menjerat 4 pelaku yang ditangkap satnarkoba.
“Tanpa pikir panjang, mereka secara bergerombol berdatangan dan terprovokasi untuk merebut kembali tetangga yang diamankan pihak kepolisian,” kata Doffie, saat konfrensi pers, Selasa (6/12/2022).
Kemudian, diduga karena ketegangan situasi yang memaksa petugas untuk bertindak tegas.
Sehingga menyulut emosi dan tejadi perlawanan dan penyerangan terhadap petugas Satnarkoba Lampung Tengah yang sedang jalankan tugas.
Untuk penangkapan terhadap pelaku penyerangan dilakukan personel gabungan terdiri Tekab 308, Satnarkoba, dan Sat Sabhara Polres Lampung Tengah.
Mereka ditangkap pada Selasa (6/12/2022) di Dusun I, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kemudian, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti penyerangan.
Rinciannya satu buah senjata tajam jenis laduk, sebatang kayu, serta beberapa bongkahan batu