Berita Lampung
Mantan Peratin Pagar Dalam Pesisir Barat Lampung Bungkam jadi Tersangka Korupsi APBDes
Amri Jaya sempat menangis saat jalani pemeriksaan di Cabjari Krui terkait korupsi APBDes Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Amri Jaya, mantan Peratin Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung tidak beri komentar soal status tersangka APBDes 2020-2021.
Tersangka Amri Jaya sempat menangis saat jalani pemeriksaan di Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui terkait korupsi APBDes Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.
Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui resmi menetapkan Amri Jaya mantan Peratin Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan sebagai tersangka tindak pidana kasus korupsi Dana Desa.
Amri Jaya tampak terlihat lesu dan enggan berkomentar ketika digiring menuju mobil tahanan rutan kelas IIB Krui.
Ia merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pekon Pagar Dalam sebesar Rp 1 miliar lebih.
Amri Jaya keluar dari Cabjari Krui dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol serta di kawal oleh petugas.
Baca juga: Cabjari Krui Tahan Mantan Peratin Pagar Dalam Pesisir Barat Lampung, Korupsi APBDes Rp 1 Miliar
Baca juga: Jelang Nataru Harga Cabai dan Telur di Pesisir Barat Lampung Mulai Naik
Ia terlihat tertunduk lesu saat di giring oleh tim penyidik Cabjari Krui menuju mobil tahanan untuk di bawa menuju rutan klas llB Krui.
Dengan wajah sedih sesekali Amri Jaya melihat ke arah awak media saat berjalan menuju mobil tahanan namun tidak memberikan statemen apa pun.
Ketika dimintai tanggapan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi realisasi APBDes Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Sementara itu Kepala cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Liwa di Krui Cristian Gultom menyampaikan, kondisi fisik dan kesehatan terdakwa saat ini dalam kondisi stabil.
"Memang benar dalam proses pemeriksaan tersangka sempat menangis atas penetapan dirinya sebagai tersangka," jelasnya. Kamis (8/12/2022).
"Mungkin karena shock saja atas penetapan dirinya sebagai tersangka namun untuk kondisi fisik dan kesehatan nya baik-baik saja tidak ada permasalahan," sambungnya.
Gultom berharap, tidak ada lagi kepala desa ataupun aparat pemerintahan baik daerah atupun desa yang terjerat dalam kasus yang sama.
Karena itu Gultom mengimbau, agar seluruh aparat pemerintah daerah hingga pekon dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai ketentuan.
Gunakan Ganja, Seorang Remaja Digelandang ke Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Disperin Bandar Lampung Masih Data Peminjam Modal Tanpa Bunga Tahun 2023 |
![]() |
---|
43 Kasus Malaria di Pesawaran Lampung Tahun 2022, Kawasan Pesisir Paling Tinggi |
![]() |
---|
Ditinggal 10 Menit Ambil Rumput, Motor Petani Lampung Timur Raib Dicuri |
![]() |
---|
Diskes Pesawaran Lampung Mulai Vasinasi Covid-19 Booster Tahap Dua ke Masyarakat |
![]() |
---|