Rektor Unila Ditangkap KPK

Penuhi Panggilan KPK, Bupati Lampung Barat Parosil Bantu Usut Kasus eks Rektor Unila Karomani

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus penuhi panggilan KPK soal kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri libatkan mantan Rektor Unila Prof Karomani.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus penuhi panggilan KPK dan mengaku bantu selesaikan kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri yang dilakukan mantan Rektor Unila Karomani. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengaku bantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri libatkan mantan Rektor Unila Prof Karomani.

KPK periksa Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus sebagai saksi terkait kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri oleh mantan Rektor Unila Prof Karomani pada Rabu (7/12/2022) lalu.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus penuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk pemeriksaa terkait mantan Rektor Unila Prof Karomani dalam kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri.

Parosil mengaku, kedatangannya kemarin ke Gedung Merah Putih KPK semata-mata hanya untuk membantu tugas KPK terkait kasus Karomani yang masih berlangsung hingga kini.

Dengan beberapa keterangan dari Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, diharapkan hal itu bisa membantu KPK dalam menangani kasus Karomani tersebut.

“Kemarin saya sudah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus yang masih berlangsung hingga kini,” ucap Parosil, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Tim Futsal Lampung Barat Terharu punya Peluang Emas atau Perak Porprov 2022

Baca juga: UMK Lampung Barat 2023 Segera Ditetapkan, Pekerja Harap Tidak Turun

“Harapannya keterangan yang saya berikan itu bisa membantu KPK dalam menyelesaikan perkara dugaan suap yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum,” tambahnya.

Bupati Parosil mengaku, penuhi panggilan KPK tersebut karena menurutnya itu adalah sebuah kewajiban sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

Maka dari itu ia langsung menyempatkan hadir untuk menjadi saksi dalam proses kasus Karomani CS yang masih berlangsung.

“Tentunya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kemarin saya bersedia untuk hadir memenuhi undangan KPK,” kata Parosil.

Bupati Parosil pun menegaskan, dirinya datang memenuhi undangan KPK bukan diperiksa atas kasus korupsi.

Ia menambahkan, tidak benar jika ada yang menyebut dirinya datang memenuhi undangan KPK terkait kasus korupsi.

"Perlu digaris bawahi, dan perlu saya sampaikan ke masyarakat Lampung Barat khususnya, saya dipanggil bukan karena atas kasus korupsi,” ungkap Parosil.

“Saya ulangi lagi, saya datang hanya sebagai saksi guna membantu tugas KPK, apabila ada yang bilang karena kasus korupsi, itu bohong dan tidak benar," terusnya.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali memeriksa tiga orang saksi termasuk Bupat Parosil terkait kasus suap UNILA tahun 2022 yang menyeret Karomani CS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved