Berita Lampung

Keuangan Belum Stabil, Gaji Perangkat Desa di Pesisir Barat Lampung Tersendat

Satu perangkat desa atau Pekon di Pesisir Barat Lampung mengungkap bahwa mereka belum menerima gaji periode Agustus-Desember 2022.

Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat, Zukri Amin mengungkap terkait kondisi keuangan yang belum stabil akibatkan gaji perangkat desa di Pesisir Barat tersendat. 

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat, Zukri Amin membenarkan, bahwa gaji peratin dan perangkat pekon (Desa) belum terbayarkan sejak Agustus.

"Benar, belum terbayarkan karena kondisi keuangan kita yang belum stabil," jelasnya. Jumat (9/12/2022).

Dikatakanya, pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada Sekda Pesisir Barat.

Lanjutnya, Pemerintah Pesisir Barat akan berupaya agar gaji Peratin dan perangkat Pekon itu dapat dibayarkan sebelum akhir tahun 2022.

"Terkait gaji ini memang hak Peratin dan perangkat pekon jadi diminta atau tidak diminta harus dibayarkan, karena mereka sudah bekerja" tegasnya.

Baca juga: Keluarga Terdakwa Korupsi Jembatan di Pesisir Barat serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Baca juga: Marak Pengecoran BBM Subsidi, DPRD Pesisir Barat Lampung Buat 4 Poin Kesepakatan dengan SPBU

Zukri melanjutkan, pihaknya telah berulang kali mengajukan usulan kepada BPKAD untuk pembayaran gaji perangkat Pekon tersebut.

"Namun belum juga bisa dicairkan karena itu tadi kondisi keuangan kita belum stabil," jelasnya.

Untuk lebih jelas kata dia, bisa di tanyakan langsung ke BPKAD sebab DPMP ini sipatnya hanya memberikan usulan saja.

"Harapan kita mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini semua sudah terbayarkan dan tidak ada lagi yang terhutang," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved