Berita Lampung

Kecelakaan Beruntun 3 Sepeda Motor di Pesisir Barat Lampung, 1 Korban Meninggal di Lokasi

Akibat kecelakaan tiga sepeda motor di Jalinbar ruas Pekon Biha, Pesisir Selatan, Pesisir Barat seorang pengendara sepeda motor meninggal di tempat.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kecelakaan tiga sepeda motor di Jalinbar ruas Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung dan satu pengendara meninggal di lokasi. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Kecelakaan maut melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung.

Akibat kecelakaan tiga sepeda motor di Jalinbar ruas Pekon Biha, Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung tersebut, seorang pengendara sepeda motor bernama Zaili tewas di lokasi kejadian.

Kanit Lantas Aipda Hadi Suwarno mendampingi Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Larsatmo mengatakan, kecelakaan tiga sepeda motor di Jalinbar ruas Pekon Biha, Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung terjadi pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut Hadi kejadian bermula saat sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan nopol BE 6067 XB yang dikendarai oleh Zaili (77) warga Kelurahan Pasar Kota Krui melaju dari arah Krui ke arah selatan.

Sesampainya di Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan itu Zaili beriringan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z  dengan nopol B 3252 KWQ yang dikendarai oleh Erwin Narsah (16) seorang pelajar yang berasal dari Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan.

Lalu, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai pelajar tersebut berusaha mendahului sepeda motor yang dibawa Zaili tersebut.

Baca juga: DPRD Pesisir Barat Lampung Minta Pemkab Segera Bayarkan Gaji Perangkat Desa

Baca juga: BPKAD Pesisir Barat Lampung Sebut Keuangan Daerah Belum Stabil Hambat Gaji Perangkat Desa

Namun nahas saat hendak mendahului dari arah kanan, motor pelajar itu menyenggol karung yang dibawa oleh korban Zaili.

Saat itu korban hilang kendali dan keseimbangan hingga akhirnya terjatuh.

Sementara itu dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat nopol BE 3746 CF yang dikendarai oleh Jalalaludin (60), dan berboncengan dengan Haswani (57) warga Pekon Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan.

"Disebabkan jarak mereka yang sudah terlanjur berdekatan sehingga motor Beat tersebut menabrak Zaili yang sudah terjatuh," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal di lokasi kejadian.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalulintas tersebut," katanya.

Sementara itu korban kini sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.

Kecelakaan di Mesuji 5 Meninggal

Satlantas Polres Mesuji, Lampung telah mendata kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang November 2022.

Dari kejadian yang ada, sebulan penuh telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak tujuh kali yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji, Lampung, Selasa (6/12/2022).

"Dari kejadian yang ada satu bulan penuh itu ada 5 orang yang meninggal, lainnya ada 4 orang luka berat dan 4 orang luka ringan," sebutnya.

Ia pun menilai kecelakaan yang dialami oleh pengendara sendiri karena faktor kelalaian pengendara.

Wahyu mengaku pihaknya sendiri telah berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas di jalan.

Seperti melakukan imbauan kepada masyarakat atau melakukan sosialisasi ke pelajar yang ada di Kabupaten Mesuji.

"Kami sendiri setiap harinya selalu melaksanakan imbauan melalui public address di tempat keramaian," ucapnya.

Kemudian saat pelaksanaan Pam Rawan ditemukan pelanggaran lalulintas maka pihaknya memberikan himbauan.

Imbauan itupun diberikan baik secara lisan ataupun pembagian pamflet.

Sedangkan sasaran pada pelajar sendiri ungkap Wahyu pihaknya juga selalu memberikan pesan tertib berlalulintas saat menjadi pembina upacara.

Sebelumnya, Satlantas Polres Mesuji telah mendata angka kecelakaan lalu lintas yang dimulai dari Januari hingga September 2022.

Berdasarkan pendataannya dari Januari hingga September 2022 ada 38 kasus lakalantas di Kabupaten Mesuji.

Dari angka kecelakaan itu mengakibatkan 24 orang meninggal dunia dan 69 orang mengalami luka-luka.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Selasa (11/10/2022).

"Untuk kasus kecelakaan sendiri ada 38 kasus, dimulai dari Januari sampai September 2022, dan menyebabkan korban jiwa atau meninggal dunia sebanyak 24 orang," ujarnya.

Baca juga: Warga Pesisir Barat Lampung Tewas Tenggelam Saat Mencari Ikan

Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Lampung Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2023 Sebesar Rp 15 Miliar

Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat dan ringan ada 69 orang.

Angka lakalantas di Jalintim sepanjang 2022 itu didominasi pada April 2022.

Selanjutnya, Wahyu menyampaikan bahwa angka kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan bermotor.

"Kalau di jalan lintas atau Jalintim sendiri lakalantas ada kendaraan sepeda motor dengan mobil dan kendaraan fuso juga" terangnya.

"Tapi banyak kendaraan bermotor yang mendominasi terjadinya lakalantas," sambungnya.

Untuk jalan tol sendiri terus Wahyu kecelakaan didominasi kendaraan roda empat.

Dijelaskannya adapun titik rawan kecelakaan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) sendiri itu di daerah Moro-moro atau KM 170-180.

Kemudian di Jalintim Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

"Untuk di daerah Desa Jaya Sakti itu di tikungannya, lalu ada juga di KM 180 pertigaan menuju Desa Brabasan," sebutnya.

Kecelakaan di wilayah tersebut, Wahyu menilai akibat kelalaian para pengendara saat melintas.

Mengingat untuk perlintasan Jalintim sendiri terbilang mulus dan jarang ditemukan jalan berlubang.

Namun, untuk kondisi malam hari memang terdapat titik rawan lakalantas akibat orangnya penerangan jalan.

"Seperti jalan di tikungan Desa Jaya Sakti itu minim penerangan. Jadi jalan tikungan dan kurangnya penerangan juga jadi penyebab lakalantas," paparnya.

Oleh karena itu, terusnya pihak Satlantas Polres Mesuji sendiri saat ini belum lama ini telah bersurat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi.

Diharapkan nantinya dapat memasang atau menambah penerangan jalan di titik rawan kecelakaan.

"Sebab untuk rambu-rambu lalu-lintas sendiri dirasa sudah terpasang di titik rawan kecelakaan," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved