Pemilu 2024
KPU Lampung Belum Terima Laporan Kendala Tes Wawancara Calon PPK di Kabupaten/Kota
Jadwal tes wawancara calon PPK oleh 15 KPU kabupaten/kota di Lampung yakni 11 sampai 13 Desember 2022 dan sekarang sudah selesai.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Lampung menyatakan masa tes wawancara untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung berakhir.
Jadwal tes wawancara calon PPK oleh 15 KPU kabupaten/kota di Lampung yakni 11 sampai 13 Desember 2022.
KPU Lampung menyatakan sampai saat ini belum menerma kendala dari 15 KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan tes wawancara.
Komisioner KPU Lampung Bidang SDM dan Organisasi Ali Sidik, mengatakan wawancara akan diselesaikan pada hari ini, Selasa (13/12/2022), karena pada 14-16 Desember sesuai jadwal akan diumumkan hasil seleksi.
"Sesuai tahapan perekrutan PPK telah mencapai wawancara terakhir, kemudian besok 14-16 Desember 2022 akan diumumkan hasil seleksi anggota PPK," kata, Ali Sidik kepada Tribunlampung Selasa, (13/12/2022).
Ia jelaskan, peserta yang ikuti tes wawancara PPK adalah peserta yang lolos dalam tes tertulis.
Baca juga: KPU Lampung Gelar Sosialisasi Tahapan Calon Anggota DPD RI, LO Sebut Akan Ikuti Proses
Baca juga: KPU Lampung Tunggu Putusan KPU RI Umumkan Peserta Pemilu 2024
Dari hasil tes tertulis dengan Computer Assiste Test (CAT) dipilih 15 peserta per-kecamatan untuk ikuti melangsungkan tes wawancara.
Selanjutnya dari 15 peserta yang mengikuti tes wawancara akan dipilih 5 peserta.
Mereka yanga akan dilantik menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024 mendatang.
Disinggung terkait apakah ada kendala khusus dalam proses wawancara, Ali Sidik mengatakan belum menerima laporan.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait kendala wawancara, karena wawancara dilakukan secara langsung dan tatap muka di KPU kab/Kota masing-masing," ujarnya.
Selanjutnya dari 15 peserta yang ikuti tes wawancara akan dipilih 10 peserta, lalu dipilih lagi lima peserta terbaik, sisanya untuk cadangan.
"Jadi yang mengikuti wawancarakan 15 peserta, kita akan urutkan 10 peserta dengan nilai tertinggi, dengan rincian 5 peserta yang akan di lantik, dan 5 lagi akan tetap didata karena persiapan jika ada PAW nantinya," jelas dia.
Ali Sidik juga mengatakan bagi peserta PPK yang tidak lolos dalam seleksi wawancara, bisa mendaftar kembali sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ia mengatakan jadwal rekrutmen PPS akan digelar pada, 18 Desember 2022 hingaa 16 Januari 2023 mendatang.