Rektor Unila ditangkap KPK

Sidang Lanjutan Andi Desfiandi Perkara Unila Ada 7 Saksi, PN: Saksi Banyak Akibat Sidang Ditunda

PN Tipikor Tanjung Karang, Lampung benarkan ada tujuh saksi akan dihadirkan di sidang lanjutan Andi Desfiandi karena agenda sidang sebelumnya ditunda.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana Pengadilan Negeri Tanjung Karang tempat berlangsungnya sidang terdakwa Andi Desfiandi yang rencanya ada 7 saksi dihadirkan. 

Namun, menurut Hendro pihaknya akan berkoordinasi ulang dengan pihak panitera dan polri untuk memastikan pengamanan persidangan tersebut.

"Untuk pengamanan kemungkinan sama seperti sebelumnya,"

"Tapi karena ini jumlah saksi agak banyak, jadi nanti kita komunikasikan lagi dengan panitera dan pihak kepolisian," jelasnya.

Seperti diketahui, terdakwa Andi Desfiandi telah menjalani persidangan sebanyak empat kali.

Adapun sidang pertama dengan agenda dakwaan telah berlangsung pada Rabu (9/11/2022)

Sementara sidang kedua, ketiga dan keempat dengan agenda pemeriksaan saksi telah berlangsung sebelumnya.

Dalam tiga sidang pemeriksaan saksi tersebut, JPU KPK telah menghadirkan saksi sebanyak 12 orang.

Pihak Andi Defiandi Benarkan Rencana 7 Saksi

Penasehat Hukum Andi Desfiandi, yakni Ahmad Handoko juga mengaku akan ada tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kemudian para saksi dari pihak Unila dan orang tua mahasiswa.

Baca juga: Breaking News Karomani Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang

Baca juga: Breaking News PN Tanjung Karang Kembali Gelar Sidang Lanjutan Andi Desfiandi, Hadirkan 6 Saksi

"Iya, besok lanjut sidang (untuk terdakwa Andi Desfiandi). Salah satunya Pak Muhammad Basri, ya Ketua Senat Unila," ujar Ahmad Handoko.

Menurut Handoko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi bakal menghadirkan sebanyak 7 orang saksi.

Adapun sejumlah saksi tersebut di antaranya Fitri Anwar, Fajar Riandi, Lis, Tamsil, Helmi Yusuf, Agus Faisal, dan Muhammad Basri.

"Ada 7 saksi besok rencananya, kebanyakan dari orang tua mahasiswa dan pihak Universitas Lampung," kata dia.

Adapun persidangan tersebut direncanakan berlangsung di ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjung Karang, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved