Berita Terkini Nasional

Pengacara Brigadir J Bongkar Kesalahan Skenario Ferdy Sambo, Ada 2 Hal

Kesalahan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diungkap Martin Simanjutak ada dua hal.

Tribunnews.com/Jeprima
Momen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Pengacara Brigadir J ungkap kesalahan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. 

"Dengan jawaban Putri ini menegaskan bahwa dia sudah tahu peristiwa yang terjadi. Jadi menurut saya omong kosong jika Putri tidak tahu menahu tentang masalah ini," tegasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan lanjutan pada Senin (12/12/2022), Putri mengaku tidak tahu bahwa saat menuju rumah Duren Tiga, dirinya bersama dengan Brigadir J.

Namun, pengakuan itu dianggap janggal oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Putri tanggal 9 September 2022, dirinya dapat menjelaskan dengan detail bahwa dia bersama Yosua dalam satu mobil hitam merek Lexus.

"Lalu pada saat saya (Putri) masuk ke mobil Lexus warna hitam nopol B 1 MAH, saya melihat sudah ada Yosua duduk di kursi samping driver. Bahkan saudara bisa menerangkan dengan detail, Yosua duduk di mana," kata JPU kepada Putri Candrawathi di YouTube Kompas TV.

Namun, Putri mengatakan bahwa BAP miliknya itu berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada dirinya oleh penyidik.

Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Nilai Suara Lambat Ferdy Sambo di Persidangan Indikasi sedang Berbohong

Baca juga: Siswi SMA yang Jasadnya Ditemukan Dalam Sumur sempat Pamit, Minta Dicium Ibu

Berdasarkan rekaman CCTV itu, Putri menyebut Yosua keluar dari pintu kanan mobil yang mengartikan bahwa memang mantan ajudan Ferdy Sambo itu duduk di sebelah kursi driver.

"Mohon maaf, Bapak Jaksa, waktu itu disetelkan (rekaman) CCTV di Bareskrim oleh penyidik. Lalu disampaikan kepada saya untuk melihat, baru saya tahu bahwa ada di depan Yosua, ada Kuat, dan Richard," kata Putri.

"Lho, kalo CCTV kan, tidak bakal bisa menerangkan yang ada di dalam (mobil) lho," bantah jaksa.

"Karena di CCTV itu terlihat dari samping kiri, dari sebelahnya driver," jawab Putri.

Saat Dengar Tembakan, Putri Meringkuk dan Menutup Telinga

Sementara, terkait pengakuan Putri menutup telinga saat penembakan diawali saat ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan apa yang dilakukan olehnya saat itu.

Putri pun menjawab berada di dalam kamar rumah Duren Tiga dan menutup telinga.

"Apa yang saudara lakukan saat mendengar soal letusan?" tanya Wahyu.

"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jawab Putri.

Lalu Wahyu pun menanyakan alasan Putri tidak berlindung saat mendengar bunyi tembakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved