Berita Lampung

Jelang Nataru Kemenkumham Lampung Cek Kondisi Lapas Kalianda Lampung Selatan

Pengecekan Lapas kelas IIA Kalianda Lampung Selatan dilakukan oleh Kemenkumham Lampung dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengunjungi di Lapas kelas IIA Kalianda untuk cek kondisi. 

"Sebanyak 8 orang mendapat remisi Natal tahun ini," kata Tetra.

Lebih lanjut Tetra mengatakan remisi Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Katolik dan Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

"Untuk kasus-kasusnya campur. Mulai yang kasusnya narkoba, satwa juga kasus anak," katanya.

Baca juga: 776 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kalianda kena Razia Narkoba BNN, Ini Hasilnya

Baca juga: Petugas Lapas Kelas IIA Kalianda Latihan Menembak di Kodim 0421/LS

Tetra menyebut pemberian remisi kepada napi tersebut berbeda-beda, tergantung pasal dan masa hukuman yang telah dijalani.

Kata Tetra, ada 2 orang yang mendapat remisi 15 hari.

Lalu, sambung Tetra, yang mendapat remisi 1 bln ada 5 orang.

Kemudian yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari ada 1 orang.

Tetra berharap dengan diberikannya remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

Serta, kata Tetra, para napi dapat semakin meningkatkan keimanannya.

Supaya setelah bebas, sambungnya, nanti para napi tersebut dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali.

"Diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved