Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Way Kanan Lampung Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih
Sosialisasi yang dilakukan KPU Way Kanan soal penyusunan daftar pemilih, dalam pemilihan umum atau Pemilu tahun 2024.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
I Gede Klipz Darmaja Kadiv Rendatin menambahkan untuk pemilih pemilu tahun 2024 jumlah maksimal di TPS adalah sebanyak 300 orang.
Hal ini berbeda dengan pilkada tahun 2020 maksimal sebanyak 500 orang per TPS.
"Untuk memastikan warga terdaftar atau tidak saat ini warga masyarakat bisa mengecek secara mandiri melalui website www.cekdptonline.kpu.go.id", imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Way Kanan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil).
Selain itu juga dalam rakor yang dilaksanakan KPU Way Kanan untuk alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca juga: Bawaslu Nilai Media Sosial Jadi Tantangan Terbesar Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Lampung Imbau Petugas Pemilu 2024 Tak Rangkap Jabatan
Kegiatan rakor yang diselenggarakan KPU Way Kanan dihadiri Oleh Ketua KPU Way Kanan Refki dharmawan, beserta Anggota Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto , Sekretaris M.Arifin, Kasubbag, Admin beserta Staff, Bawaslu dan Forkopimda, Perwakilan Parpol.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )