Pemilu 2024
KPU Pesawaran Lampung Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS
Dody Afryanto, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran menjelaskan tata cara mengikuti pendaftaran anggota PPS Pemilu 2024.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
-Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara
-Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK
-Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK
-Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya
-Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK
Baca juga: Bawaslu Nilai Media Sosial Jadi Tantangan Terbesar Pemilu 2024
Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Soal Politik Uang saat Pemilu Nyata, Ada!
-Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
-Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Pesawaran-Dody-Afriyanto-gemar-catur.jpg)