Pemilu 2024

KPU Pesawaran Lampung Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS

Dody Afryanto, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran menjelaskan tata cara mengikuti pendaftaran anggota PPS Pemilu 2024.

Tribunlampung.co.id/Okky Indra Jaya
Komisioner KPU Pesawaran Dody Afriyanto mengungkap soal tata cara mengikuti pendaftaran anggota PPS Pemilu 2024. 

-Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara

-Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK

-Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK

-Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya

-Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK

Baca juga: Bawaslu Nilai Media Sosial Jadi Tantangan Terbesar Pemilu 2024

Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Soal Politik Uang saat Pemilu Nyata, Ada!

-Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya

-Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat

-Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

-Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved