Rektor Unila Ditangkap KPK
Karomani Cs Resmi Dipindahkan ke Rutan Kelas I Bandar Lampung Way Huwi
Proses pemindahan Karomani dan para tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 ke Rutan kelas 1 Way Huwi Bandar Lampung dijaga ketat.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022, Karomani dan tersangka lainnya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Senin (19/12/2022).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemindahan para tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022, Karomani dan lainnya ke Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi untuk kebutuhan persidangan.
Proses pemindahan Karomani dan para tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 ke Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi dilakukan dengan pengawalan ketat.
"Untuk kebutuhan persidangan dan agar proses pembuktian perkara oleh Tim Jaksa optimal," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).
"Maka hari ini (19/12) dilakukan pemindahan tempat tahanan terdakwa Karomani dkk ke Rutan Kelas I Bandar Lampung," jelasnya
Lebih lanjut, Ali mengatakan proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat.
Baca juga: Dengan Rompi KPK, Eks Rektor Unila Karomani Dititipkan di Rutan Way Huwi Lampung Selatan
Baca juga: KPK Segera Limpahkan Berkas Mantan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani ke Pengadilan
"Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh pengawal tahanan KPK didampingi petugas Kepolisian dengan pengawasan langsung oleh Tim Jaksa," kata Ali.
Diketahui, sejumlah tersangka yang dipindahkan ke Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi yakni Karomani, M Basri, dan Heryandi.
Prof Karomani tiba lebih dulu dengan mobil warna hitam milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 11. 30 WIB.
Karomani tiba dengan menggunakan rompi orange KPM dengan tangan terborgol.
Sekitar sepuluh menit kemudian, tersangka M. Basri datang dengan mobil KPK dan juga mengenakan rompi orange, dengan tangan terborgol.
Tak lama berselang Heryandi menyusul untuk masuk ke rutan juga dengan mengenakan borgol dan Rompi oranye.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Karomani mengatakan ia dalam keadaan sehat dan siap mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Kita ikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik," ucap karomani, Senin (19/12/2022).
"Alhamdulillah hari ini sehat," katanya sebelum masuk rutan.