Berita Terkini Artis
Rincian Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan, Totalnya Mencapai Rp 7,6 M
Terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan bisa bernafas lega, meski ia divonis 4 tahun penjara, harta miliknya yang disita dikembalikan.
Tak hanya hukuman yang diringankan, sejumlah aset milik Doni Salmanan di antaranya mobil dan motor mewah, sertifikat rumah pun dikembalikan kepada Doni Salmanan.
Berikut rincian aset milik Doni Salmanan yang dikembalikan:
1. Mobil Porsche 911 Carrera 4S, berwarna biru, nomor polisi B-38-MUH
2. Sepeda motor Kawasaki Ninja H2, berwarna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR
3. Sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, berwarna hijau, nomor polisi B-6457-JBW
Baca juga: Hotman Paris Minta Mahkamah Agung Periksa Putusan Vonis Ringan Doni Salmanan
4. 5 Sepeda motor merek Yamaha Gear 125
5. 1 Sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days berwarna oranye
6. 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1264-UBI
7. 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1017-YCK
8. 1 Mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, berwarna hitam
9. 1 Sepeda motor merek BMW S 1000 RR berwarna ungu
10. 1 Sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 berwarna merah.
Daftar rincian uang yang disita kini dikembalikan kepada Doni Salmanan, dilansir dari SIPP PN Bale Bandung:
1. Uang tunai sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar